oleh

KPU Tetapkan Markus Waran-Wempi Rengkung Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Manokwari- Selatan

MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  Markus Waran-Wempi Welly Rengkung sebagai pemenang Pilkada Manokwari Selatan 2020.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengugurkan gugatan Seblum Mandacan dan Imam Syafi’i (SEMANIS).

Penetapan Markus Waran-Wempi Welly Rengkung sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih digelar KPU Manokwari Selatan melalui rapat pleno terbuka, Sabtu (20/2/21). Dilansir linkpapuabarat.com – grup siberindo.co.

Baca Juga  Asosiasi Peternak Ayam Petelur Keluhkan Harga Fluktuatif, Pemerintah Diminta Proteksi Pemodal Besar

Ketua Komisioner KPU  Manokwari Selatan Ketua KPU Mansel, Anthon J. Wopari mengatakan rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan akhir dari pelaksanaan Pilkada Mansel 2020.

“Ini merupakan proses akhir dari tahapan Pilkada Mansel yaitu penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mansel terpilih,” ujar Anthon J. Wopari

Selanjutnya, penetapan ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD Manokwari Selatan untuk selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna dan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri untuk pelantikan.

Baca Juga  Langgar Disiplin Pilkada, Belasan ASN Kenaikan Gaji dan Pangkat Ditunda

Kewenangan terkait tanggal dan tempat pelantikan akan menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.

Dirinya tak lupa berterima kasih kepada seluruh masyarakat Manokwari Selatan yang telah mensukseskan Pilkada Mansel 2020.

News Feed