BINTUNI – Pada fase gelombang ke dua, penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Teluk Bintuni terus meningkat, tim satgas gabungan melakukan sweeping tertib masker di Kota Bintuni, Kamis (10/9/2020).
Dalam pantauan, kegaitan tersebut dipusatkan di Ruas Jalan Pertigaan Pasar Sentral Bintuni dan di dalam Pasar Sentral Bintuni, Kota Bintuni. Sejumlah warga yang beraktifitas di luar rumah kedapatan tidak memakai masker, langsung dapat teguran dan diberi masker.
Ada sekitar 1024 lembar masker disiapkan oleh Polres Teluk Bintuni serta 300 lembar masker dari RSUD Bintuni yang dibagikan kepada masyarakat.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans R. Irawan mengatakan selain mensosialisasikan Indonesia Bermasker, kegiatan ini juga dalam rangka mengingatkan kepada semua masyarakat bahwa pandemi Covid-19 sudah sangat berbahaya. Hal ini bisa dilihat dari jumlah kasus yang terus melonjak di gelombang ke dua di Teluk Bintuni.
“Mungkin bagi beberapa orang yang tejangkit tidak ada efek samping, ini OTG (Orang Tanpa Gejala), secara tidak langsung bisa membahayakan orang lain, oleh karena itu ayo kita sama – sama jaga kesehatan, kalau kita sakit, kita tidak bisa apa – apa, berasa dari diri kita dan tularkan ke lingkungan sekitar bahwa kita harus sehat,” pesannya.
Sementara itu Ketua Satgas Covid-19, Gustf Manuputty mengatakan terkait dengan cepat penyebaran Covid -19 pada fase gelombang ke dua. Kegiatan ini untuk memberikan arahan sekaligus membagi masker kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. “Saya lihat selama ini protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik, banyak masyarakat yang tidak memakai makser,” kata Manuputty.
Dikatakannya, tidak ada maksud lain, ini merupkan kegiatan kemanusiaan. Apa yang disampaikan oleh tim satgas yakni dari kepolisian, TNI, pemda, kejaksaan, DPRD, benar – benar untuk melindungi masyarakat, agar pandemi ini tidak terus menyebar.
Terkait aturan sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah disiapkan. Tinggal menunggu keputusan dari pemda.
Sanksi yang kami mau, kalau ada yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, diangkut pakai mobil ambulance, dan kemudian diberi masker untuk dipakai. Sedangkan sanksi dalam bentuk denda uang pihaknya belum bisa menerapkan karena masih ada pertimbangan lain. “Kita berharap kalau ada gejala – gejala pileg bisa periksa ke puskesmas dan rumah sakit,” katanya. (at)
PAPUABARAT.SIBERINDO.CO – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, S.Th., M.Th., menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, kedisiplinan,
PAPUABARAT.SIBERINDO.CO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong menggelar Rapat Evaluasi Perjanjian Kinerja (Perkin) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan PERADI Profesional resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Profesional Angkatan I Tahun
PAPUABARAT.SIBERINDO.CO – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar kegiatan bhakti sosial sebagai wujud eksistensi dan
PAPUABARAT.SIBERINDO.CO – Pengelola Sekolah Wilayah (PSW) Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Kabupaten Manokwari menggelar Workshop Transformasi Mutu Pendidikan Sekolah YPK Kabupaten Manokwari melalui
Komentar