KAIMANA—Kejaksaan Negeri Kaimana segera menyerahkan kembali uang hasil kejahatan korupsi pematangan lahan PLTMG ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Kaimana, senilai Rp555.278.482 juta.
KAIMANA—Kejaksaan Negeri Kaimana segera menyerahkan kembali uang hasil kejahatan korupsi pematangan lahan PLTMG ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Kaimana, senilai Rp555.278.482 juta.