MANOKWARI– Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan Momerandum of Undestanding (MoU) dengan Bank Negara Indoneia (BNI) Cabang Manokwari, Jumat (24/7/2020).Salah satu isi dari
# Kejati Papua Barat
Baru 6 Bulan Berjalan, Kejati Papua Barat Sudah Tekan MoU dengan 13 Instansi
MANOKWARI– Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam kurung waktu enam bulan telah mampu melakukan MoU (Momerandum of Undestanding) dengan 13 instansi baik perbankan, balai
Kejati PB Akan Membuat Telaan dan Pendapat Hukum Terkait Dana Covid
MANOKWARI– Kepala Kejati Papua Barat Yusuf mengaku akan membuat pendapat hukum terkait dana Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 197,8 miliar di Provinsi



