papuabarat.siberindo.co- Keberhasilan Indonesia menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu perhatian pada The 27th Meeting of the Ministerial Steering Committee (MSC) on Transboundary Haze Pollution di Bali. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan capaian tersebut merupakan hasil strategi mitigasi yang dilakukan secara konsisten melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.
“Indonesia punya komitmen yang kuat dan terbukti bahwa sejak beberapa tahun yang lalu, titik api terus menurun. Ini adalah hasil dari langkah mitigasi yang konkret, di antaranya dengan menggerakkan pemilik konsesi lahan dan masyarakat untuk selalu mengairi lahan gambut sehingga tetap basah saat musim panas yang panjang,” ujar Menteri Jumhur.
Menurut Menteri Jumhur, upaya tersebut diperkuat melalui pembangunan sekat kanal (canal blocking) dan embung untuk menjaga kelembapan lahan gambut, sekaligus mengurangi risiko kebakaran saat musim kemarau panjang. Selain itu, Indonesia terus memperkuat sistem pemantauan berbasis satelit yang mampu mendeteksi titik api secara real-time sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum kebakaran meluas.
“Kita juga menggunakan sistem satelit yang mampu mendeteksi titik api secara cepat sehingga bisa segera dilakukan tindakan. Sistem informasi ini memberikan umpan balik yang sangat baik bagi upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” jelas Menteri Jumhur.
Selain mengedepankan pencegahan, pemerintah juga menerapkan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menteri Jumhur menegaskan tidak ada toleransi bagi perusahaan maupun pihak lain yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Sanksi itu ada dan cukup besar, makanya tidak boleh main-main. Kita beberapa kali sudah memberlakukan sanksi hingga ratusan miliar rupiah kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran. Ada perusahaan besar yang sudah kita sanksi,” tegas Menteri Jumhur.
Menteri Jumhur menambahkan, transparansi investasi juga menjadi perhatian bersama negara-negara ASEAN. Menurutnya, negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura telah mengetahui perusahaan-perusahaan asal negaranya yang beroperasi di Indonesia. Oleh karena itu, seluruh pemegang konsesi, tanpa memandang asal negaranya, diharapkan menjalankan kewajiban pencegahan kebakaran secara maksimal.
Pengalaman Indonesia dalam menekan angka karhutla tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan para menteri dan delegasi negara ASEAN pada The 27th Meeting of the Ministerial Steering Committee (MSC) on Transboundary Haze Pollution. Forum tersebut menegaskan pentingnya memperkuat implementasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), termasuk penguatan sistem peringatan dini, koordinasi lintas negara, serta percepatan operasionalisasi ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC).
Menteri Jumhur optimistis, dengan semakin kuatnya kolaborasi regional dan penerapan sistem mitigasi yang terintegrasi, ASEAN mampu mewujudkan kawasan yang bebas dari pencemaran kabut asap lintas batas.
“Insya Allah, pada tahun 2030 kita berjuang keras agar tidak lagi menemukan masalah asap di regional ASEAN. Pada 2030, kita akan mengarah pada sistem mitigasi yang lebih sempurna, dengan early warning system yang kuat dan kerja nyata memastikan lahan tidak kering,” tutup Menteri Jumhur.
Keberhasilan Indonesia menunjukkan bahwa pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada respons saat kebakaran terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan yang konsisten, dukungan teknologi, penegakan hukum yang tegas, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pendekatan inilah yang diharapkan semakin memperkuat langkah bersama negara-negara ASEAN menuju kawasan yang tangguh dan bebas kabut asap pada 2030










