oleh

DPR PB Soroti Proyek Kereta Api Papua Barat: Hentikan, Mubazir

MANOKWARI, linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) menyoroti proyek kereta api sebagai sarana transportasi yang tak relevan. Proyek ini harus dihentikan karena hanya akan memboroskan anggaran.

“Program pembangunan transportasi (kereta api) tersebut hingga kini belum juga rampung. Biayanya terlalu besar. Saya kira ini mubazir. Lebih baik hentikan. Karena tak relevan dengan kondisi Papua Barat,” ujar Wakil Ketua DPR PB Ranley HL Mansawan, belum lama ini.

Sorotan DPR PB ini disampaikan pada saat rapat bersama Bappenas dalam rangka konsultasi publik rancangan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) tahun 2022-2041, Kamis (20/1/2022). Salah satu yang mengemuka dalam proyeksi jangka panjang Papua adalah transportasi.

Baca Juga  Kawal Pemilu 2024 Ketua KPU RI Minta KPU PBD Wujudkan pesta demokrasi Yang berkualitas

Bappenas melihat kereta api bisa menjadi sarana alternatif. Namun DPR PB menilai, proyeksi itu terlalu fantastis. Biayanya sangat besar dan butuh waktu lebih lama untuk pengoperasiannya.

DPR PB menilai, idealnya pembangunan di bidang transportasi di wilayah ini lebih difokuskan pada peningkatan moda transportasi darat, laut dan udara. Sebab relevan dengan kondisi daerah dan upaya mendukung peningkatan mobilitas penduduk antardaerah.

Baca Juga  Pleno rekapitulasi Pilkada Teluk Bintuni sisahkan 4 distrik

Kebutuhan pembangunan transportasi untuk menyentuh masyarakat di daerah-daerah pedesaan, menurut Ranley Mansawan, harus disikapi dengan penambahan moda transportasi darat, laut dan udara.

“Penambahan moda transportasi juga sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan. Misalnya, transportasi laut yang menghubungkan kabupaten Kaimana dengan Bintuni. Jalur udara juga, mestinya ada peningkatan pelayanan,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan jalur perkeretaapian Papua Barat rampung pada 2019 lalu. Rute kereta api ini direncanakan akan merangkai 6 kabupaten (Kota Sorong-Kabupaten Sorong-Selatan-Sorong-Maybrat-Teluk Bintuni-Manokwari.

Dalam konteks pemekaran daerah otonom baru (DOB), lanjut Ranley Mansawan, DPR PB juga mendorong dan mendukung pemekaran DOB Papua Barat Daya (PBD). Dirinya mengatakan, dalam konteks otsus, DPR PB juga menaruh harapan kepada pemerintah pusat agar ada alokasi khusus penerimaan pegawai di kementerian dan lembaga.

Baca Juga  Sah, SMART unggul di Tanah Rubuh dan Manokwari Utara

“Kami juga harapkan dalam penerimaan pegawai di kementerian dan lembaga mesti mengikuti sistem penerimaan Bintara Otsus di Polri maupun TNI. Kita dengar ada di Kejaksaan Tinggi. Kita minta anak-anak asli yang berkompetensi bisa duduki jabatan strategis di Lembaga-lembaga vertikal,” pungkasnya. (LP2/red)

News Feed