KAIMANA– Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kaimana untuk Pilkada 9 Desember 2020 tersisa 7 hari akan digelar. Tepatnya, 4-6 September 2020, KPU Kaimana akan membuka ruang bagi bakal calon untuk mendaftarkan diri dan menjalani tahapan lanjutannya.
Untuk kelancaran kegiatan ini, Ketua KPU Kaimana, Kristianus Matias Maturbongs pada konferensi pers terkait pendaftaran bakal calon jalur Parpol mengingatkan para bakal calon yang akan mendaftar maupun partai pengusung yang akan mendampingi bakal calon pada saat pendaftaran di KPU, agar memperhatikan protokol kesehatan.
Dikatakan, menerapkan protokol kesehatan merupakan hal yang wajib dilakukan para bakal calon maupun parpol pengusung, mengingat tahapan Pilkada yang sedang dilaksanakan saat ini, masih berada dalam situasi Pandemi Covid-19.
Ketentuan terkait protokol kesehatan lanjut Kristianus yang didampingi empat komisioner, juga telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati dalam kondisi bencana non alam Covid-19.
“Karena sedang dalam situasi Covid, kami meminta para bakal calon, termasuk juga partai pengusung untuk mentaati protokol kesehatan. Ini berkaitan dengan tahapan Pilkada yang sedang kita laksanakan ini masih dalam situasi Covid. Kita sama-sama menjaga agar tahapan Pilkada ini berjalan lancar,” ujar Kristian. (iw)
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
JAKARTA, 12 Februari 2026 – Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JARNAS) hari ini meluncurkan Laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 yang mengungkap
Serang, 8 Februari 2026 – Google News Initiative (GNI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem jurnalisme berkualitas di Indonesia, melalui forum GNI
Serang, 8 Februari 2026 – Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026. Deklarasi tersebut, antara lain mendesak pemerintah
CILEGON, Diskominfo — Pemerintah Kota Cilegon menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan peran pers siber sebagai bagian dari transformasi komunikasi nasional. Komitmen tersebut
Komentar