BINTAN – Dalam menyikapi aksi premanisme pemerintah boleh menang. Bahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh kalah dengan preman. Namun untuk penambangan pasir liar di Bintan, tidak seperti itu kekuatan pemerintah.
Seperti penambangan pasir darat yang dilakukan di RT 001 RW 002 Kelurahan Gunung Lengkuas. Meski sudah diingatkan berkali-kali dan ditutup oleh lurah setempat, aktivitas ilegal itu malah kini makin meluas dan semakin ramai. Ini tentunya menjadi fenomena disaat puluhan pemberitaan sudah memuat soal tambang pasir di lokasi tersebut.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan membenarkan aktivitas tambang tersebut, bahkan hingga Selasa (30/6), aktivitas semakin ramai dan kolam-kolam penggalian semakin luas.
“Ya masih ada dan makin menjadi-jadi bang, seolah Aparat Penegak Hukum tidak ada respon,” sebutnya.
Ia mengatakan, aktivitas tambang tersebut kuat dugaan ada yang membeking, sehingga aparat penegak aturan pun seperti macan ompong dan kalah melawan penambang.
“Katanya kan pemerintah tak boleh kalah sama yang ilegal. Seperti preman diringkus kan, tapi kalau ini, ya tahu sama tahu lah bang. Kita warga nih bisa apa?, nonton saja, bukan kita nya yang punya negara ini,” ucapnya.
Terpisah, Waliyar Rachman, Lurah Gunung Lengkuas yang dikonfirmasi soal aktivitas tersebut hingga hari ini membenarkan masih berlangsungnya aktivitas ini. (aan/luarbiasa.id)











Komentar