oleh

Bantah Kerusakan Alat PCR BLUD RSU Manokwari, Direktur: Kit Reagen Terbatas

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU Manokwari, dr. Yodi Kairupan, Sp.B, membantah informasi terkait kerusakana alat Polymerase Chain Reaction (PCR).
Ia mengatakan, alat PCR berfungsi dengan baik. Akan tetapi, saat ini tidak bisa dipakai lantaran stok Kit Reagen Ekstraksi Reverse Transcripion Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sangat terbatas.

“Reagen, kan cuma pengadaan to, yang ada sekarang ini. Makanya kita ada mau datangkan lagi. Alat PCR-nya tidak rusak, cuman kit reagen terbatas,” ujar Yodi Kairupan, Seni (28/9/2020).

Pansus Covid-19 DPRD Manokwari saat melihat keberadaan alat PCR di RSUD Manokwari. Foto : ARF

Dalam keterangannya, Yodi Kairupan juga membantah soal informasi, bahwa sampel-sampel yang diperiksa terpaksa harus dikirim ke Makassar.

Baca Juga  Pemuda GBI Immanuel Aimas Prakarsai Perayaan Natal

“Tidak…,tidak. Pasti kan, yang lebih dekat di kita di provinsi, ada. Kemudian, Bintuni ada. Jadi ndak perlu ke Makassar, tentu lebih jauh lagi. Ada (kit reagen), tapi permintaan banyak ya…, kita mau usahakan secepatnya. Masalah reagen saja, alat PCR-nya tetap jalan,” ujar Yodi Kairupan lagi.

Kebutuhan kit reagen di BLUD RSU meningkat seiring dengan intensitas pemeriksaan swab yang meningkat pula. Dengan kondisi yang ada saat ini, jika ada permintaan pemeriksaan swab tes akan sulit dilayani. Apalagi pemeriksaan dilakukan dalam jumlah banyak, ketersediaan kit reagen tidak cukup.

Baca Juga  Warga Mendesak Pembangunan Jembatan Sanduai

“Kita sementara urus (pengadaan) lagi, tiba-tiba pemeriksaan banyak, masyarakat dan OPD. Jadi, sementara sampel yang dipreksi kita usahakan kirim ke Bintuni, tapi ini, kan jauh. Makanya, kita usahakan secepatnya pengadaan,” kata Yodi Kairupan sembari mengatakan pengadaannya semakin banyaka akan lebih bagus.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, dr. Alfred Bandaso dikonfirmasi ihwal kerusakan alat PCR BLUD RSU, enggan berkomentar. Dirinya menyarankan agar informasi soal PCR langsung ditanyakan kepada pihak rumah sakit.

“Sudah diserahkan ke rumah sakit, itu menjadi tanggung jawab mereka,” singkatnya.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, drg. Hendri Sembiring mengatakan, teknis pengadaan alat PCR lebih dikuasai oleh dinas kesehatan. Meski demikian, alat yang dibanderol dengan harga yang relatif cukup mahal itu juga diberikan garansi ketika timbul gangguan teknis yang menghambat kerja alat tersebut.

Baca Juga  Bawaslu Papua Barat: 32 TPS Berpotensi PSU dan 3 TPS Penghitungan Ulang

“Jaminan dan garansi itu sudah dikonfirmasi langsung oleh penyedia alat,” tutup Sembiring.

Diketahui, pengadaan alat PCR dilakukan oleh gugus tugas (Gustu) Covid-19 kabupaten Manokwari, kemudian dihibahkan kepada BLUD RSUD. Alat ini resmi dioperasikan bersamaan dengan pengresmian Laboratoriur PCR Demas Paulus Mandacan pada (21 September lalu. (ARF)

News Feed