oleh

Pilkada 2020, KPU Raja Ampat Gelar Sosialisasi Tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19

WAISAI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat, menggelar sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan Corona Virus (Covid-19) kepada Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas pada Pilkada Raja Ampat yang digelar 09 Desember 2020 mendatang.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di wilayah Misool dan Batanta, Kabupaten Raja Ampat mulai 27 November hingga 01 Desember 2020.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU-RI) nomor 14 sebagaimana diatur dalam perubahan kedua atas PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gebernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Juga  RSU Papua Barat Masih Rawat 31 Pasien Covid-19

Komisioner KPU Raja Ampat, Divisi Teknis dan Penyelengara, Herdi F. Rumbewas, SH kepada sejumlah wartawan di kantor KPU Raja Ampat, Jumat (27/11/2020) mengungkapkan, dari hasil Pleno KPU Raja Ampat, pihaknya telah memutuskan beberapa agenda diantarannya dengan menerapkan  rapid test kepada KPPS dan Linmas. Menurut Herdi, hal ini  manjadi catatan penting sehingga KPU Kabupaten  Raja Ampat akan  melakukan rapid test untuk memastikan KPPS dan linmas bebas dari Covid-19.

Baca Juga  Kasdam XVIII/Kasuari Buka Latihan MTT OLI Yonif 761/KA

Selama pelaksanaan Pilkda Raja Ampat, Herdi Rumbewas berharap, seluruh KPPS maupun linmas tak ada yang dinyatakan reaktif Covid-19. Namun, bila hal itu terjadi maka yang bersangkutan akan diistirahatkan. “Artinya, bukan diberhentikan tetapi disarankan kepada yang bersangkutan untuk istirahat dirumah, ” ujarnya.

Sebelumnya KPU Kabupaten Raja Ampat telah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sirekap ditingkat TPS dengan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Waisai Raja Ampat beberapa waktu lalu .

Baca Juga  Menteri Tenaga Kerja Dorong SKK Migas dan Budaya Perilaku K3 di Pendidikan Tinggi

Herdi Rumbewas akan menjelaskan hal tersebut kepada KPPS sehingga pemilih yang nantinya masuk kedalam TPS harus mengikuti protokol kesehatan dengan mengukur suhu tubuh. “Tatapi jika suhu tubuh diatas 37 celcius, pemilih tidak perlu dipulangkan tapi diarahkan untuk memilih dibilik khusus yang tersedia, “tutupnya. (djw)

 

News Feed