WAISAI – Salah satu tokoh muda Raja Ampat, Mohliat Mayalibit angkat bicara terkait kapal ikan menabrak karang beberapa waktu lalu, di wilayah perairan Kepulauan Ayau, Raja Ampat.
Dikatakan, bahwa di Distrik Kepulauan Ayau dan Ayau Daratan merupakan salah satu daerah yang lautnya dangkal dan memiliki terumbu karang terbaik, sehingga insiden ini jangan sampai terjadi.
“Sangat disayangkan hal ini sering kali terjadi di wilayah Raja Ampat. Kami sudah berulang kali usulkan ke dinas terkait agar pasangkan rambu-rambu laut, menara penguatan jaringan telekomonikasi dan pengadaan kapal cepat khusus rute Ayau. Namun, belum juga direalisasikan, nah ini tugas perhubungan, ” ujar Mohliat ketika diwawancara sejumlah wartawan, di kantor Bupati Raja Ampat, Senin (22/3/2021). Dilansir klikpapua.com – grup siberindo.co
Dengan sering terjadinya insiden kapal tabrak karang diwilayah Raja Ampat, saat ini tak ada pengawasan dari berbagai instansi terkait. Berdasarkan UU 23 tahun 2014, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengambil ali DKP. Sementara Dinas Pariwisata dan Badan Pengelolaan Daerah (BPBD ) dari sisi infakstruktur, fasilitas, SDM sangat minim dan terbatas.
“Kami perbatasan sudah turun kesana mendeteksi dan itu sudah disampaikan kepada kepala Dinas perhubungan (Dishub) segera menyiapkan rambu-rambu laut. Nah ini tugasnya perhubungan, ” terangnya
Ia juga meminta agar mercusuar (menara lampu) segera dipasangkan di daerah Ayau dan Yembekaki sebagai tanda batas alur laut. Sedangkan daerah kepulauan ayau harus dipasangkan rambu laut sehingga kapal berkapasitas dibawa 30 GT dapat keluar masuk kewilayah tersebut.
“Jangankan di Ayau, kalau malam di sekitar perairan Waisai speed bisa baku tabrak sebab menara lampu tidak lagi menyala. Saya gak tahu apakah itu tugas Dishub atau Navigasi?. Tapi, kita yang punya kewenangan disitu bisa pikirkan keselamatan alur pelayaran,” ungkap Mohliat
Sebelumnya ada penertiban baik dengan dipasangkan rambu laut agar tidak terjadinya kapal tabrak karang.”Kita tidak bisa salahkan siapa-siapa, ini tanggung jawab Dishub, jadi tolong monitoring di lapangan jangan hanya berdiam di Waisai, ” jelasnya
Selain Dishub Raja Ampat yang paling bertanggung jawab adalah BLUD-UPTD yang dikelola oleh Pemprov PB melalui DKP. ” Mana petugas yang ditempatkan di masing-masing kawasan konservasi itu. Karena wilayah perairan Ayau salah satu yang masuk dalam kawasan konservasi, petugasnya ada dimana, tidur kha?.” tandasnya
Sementara diwaktu yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Raja Ampat, Lasiman S.Sos menyatakan, permasalahan yang selalu terjadi selama ini adalah tentang rambu suar atau rambu lalu lintas laut. Namun, pemerintah daerah tidak punya kewenangan melainkan pemerintah pusat, dalam hal ini Distrik Navigasi yang lebih mengetahui batas-batas alur laut.
“Pemerintah daerah terus berupaya melakukan koordinasi bersama Distrik Navigasi untuk penempatan rambu-rambu tersebut, tapi sampai sekarang belum juga direspon. Kalau bicara soal pengawasan itu sudah ada di Provinsi, sehingga Pemerintah daerah tidak bisa serta merta mengambil ali kewengan, ” jelasnya.
Diketahui, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Pemprov Papua Barat melalui DKP dan BLUD -UPTD pengelolaan KKP Raja Ampat. (*/cr3)










