oleh

KPU Teluk Bintuni Serahkan Dokumen Kepala Daerah Terpilih ke DPRD

BINTUNI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni menyerahkan hasil rapat penetapan bupati dan wabup terpilih ke DPRD, Selasa (23/2/2021). Dokumen diserahkan langsung Ketua KPU Heri Arius E Salamahu.

Ketua KPU didampingi Sekretaris KPU Ganem Seknun dan staf KPU lainnya. Dokumen ini adalah hasil rapat pleno terbuka 20 Februari 2021.

“Kami KPU teluk Bintuni akan menyerahkan dokumen pengusulan, pengesahan dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Teluk Bintuni. Ini agar Ketua DPRD Teluk Bintuni menindak lanjuti,” kata Ketua KPU. Dilansir linkpapuabarat.com – grup siberindo.co.

Baca Juga  Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Mansel Fokus di Oransbari dan Ransiki 

Ketua DRPD Simon Dowansiba usai menerima dokumen mengatakan, pasca diserahkannya dokumen ini maka pihak DPRD akan menindaklanjuti melalui rapat pleno DPRD. Untuk selanjutnya menyampaikan hasil rapat tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat.

DPRD sudah menerima dan tindak lanjutnya akan siap untuk pengumuman melalui paripurna bupati dan wakil bupati terpilih. Karena bupati kita masa berakhir masih bulan Juni, masih lama tapi tetap akan kami proses,” kata Simon

Baca Juga  Di Hadapan Prajurit Beruang Hitam, Kasad Tekankan Prajurit Harus Menjadi Solusi dan Dicintai Rakyat

Simon juga mengatakan, diperkirakan pelantikan akan dilaksanakan setelah berakhirnya masa jabatan bupati Juni.

“DPRD sudah menerima dan tindak lanjutnya akan siap untuk pengumuman melalui paripurna bupati dan wakil bupati terpilih. Karena bupati kita masa berakhir masih bulan Juni, masih lama tapi tetap akan kami proses,” kata Simon.

Simon juga mengatakan, diperkirakan pelantikan akan dilaksanakan setelah berakhirnya masa jabatan bupati Juni.

Baca Juga  DPR PB Soroti Proyek Kereta Api Papua Barat: Hentikan, Mubazir

“Untuk pleno di DPRD sendiri nanti sekwan akan mengisi buku agenda baru pimpinan buat undangan untuk rapat pimpinan, dan badan musyawarah menjadwalkan sidang, nanti hasil sidang kita sampaikan ke provinsi untuk selanjutnya diserahkan ke Kemendagri,” tutup Simon. (**)

News Feed