Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Lahai Roi gelar Rapat Koordinasi Keuangan 2025, pada Sabtu, 20/09/2025.
Dalam rapat, Kepala Bidang Pendidikan Kristen Kanwil Kemenag Papua Barat, Raknumfor Benson Ap, hadir menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan dan pengembangan SMTK.
“Kegiatan ini kami hadiri untuk mempresentasikan pengembangan SMTK serta prosedur pengelolaan keuangannya. Namun, saya perlu sampaikan bahwa jika kita berbicara tentang pengembangan SMTK, sesungguhnya itu bukan sepenuhnya menjadi ranah kami. Hal ini lebih merupakan tanggung jawab Sinode GKI di Tanah Papua,” ujar Benson.
Meski demikian, Benson menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan Kementerian Agama.
“Apa yang menjadi tugas kami, tentu akan kami laksanakan. Jika ke depan SMTK ingin dikembangkan menjadi satu atap bersama SDTK atau SMPTK, maka kita akan melihat dulu regulasinya seperti apa,” tambahnya.
Terkait pengelolaan keuangan, khususnya pelaporan dana BOS dan PIP, Benson mengingatkan agar pihak sekolah mematuhi aturan yang berlaku.
“Pelaporan keuangan sebenarnya merupakan kebijakan yang ditentukan oleh pihak sinode. Namun, dalam hal yang menjadi kewenangan kami seperti pelaporan BOS dan PIP kami wajib menyampaikan informasi kepada pihak sekolah. Misalnya, dalam penyusunan RAB, ada item-item belanja tertentu yang telah dilarang dalam penggunaan dana BOS. Ini harus diperhatikan dengan baik,” tutup Kabid dengan tegas










