oleh

Seluruh CPNS dan PPPK Penempatan Diskominfo Papua Barat Ikuti Perekaman Data Biometrik

papuabarat.siberindo.co- Seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi 2021 yang ditempatkan pada Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat mengikuti perekaman data biometrik melalui mesin fingerprint yang dilaksanakan oleh tim Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat, Senin (20/7/2026).

Kegiatan perekaman berlangsung setelah apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai bagian dari proses pendataan dan aktivasi sistem kehadiran aparatur sipil negara di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Dalam pelaksanaannya, peserta telah diingatkan untuk berada di lokasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk mengikuti proses verifikasi dan perekaman data. Peserta yang tidak berada di tempat pada saat verifikator tiba diwajibkan menyesuaikan dengan lokasi dan waktu yang ditentukan oleh tim verifikator.

Usai mengikuti perekaman fingerprint, seluruh ASN diwajibkan segera mengakses Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Penyusunan SKP dilakukan dengan memastikan data atasan langsung telah sesuai agar proses administrasi kepegawaian dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga  Ratusan P3K Minta NIP Segera Diterbitkan

Penyelesaian SKP menjadi salah satu persyaratan dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). ASN yang telah menyelesaikan SKP sebelum proses penyelesaian data organisasi perangkat daerah oleh verifikator berhak menerima pembayaran TPP sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan keterlambatan dalam penyusunan SKP mengakibatkan tidak adanya pembayaran rapel TPP.

News Feed