oleh

Akhirnya KPU Teluk Bintuni Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

BINTUNI – Komisi pemilihan umum (KPU) Teluk Bintuni menetapkan Ir Petrus kasihiw dan Matret Kokop, SH sebagai bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Rapat Pleno  Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk Bintuni, Hasil Pemilihan Serentak tahun 2020, di Aula KPU Teluk Bintuni, Tisay, Sabtu (20/2/21). Dilansir linkpapuabarat.com – grup siberindo.co.

Baca Juga  Gerindra Usung Duet Nasir-Wardan Maju Pilgub Riau

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengugurkan gugatan sengketa hasil pemilihan perselisihan hasil pemilihan Pilkada Teluk Bintuni  dari pasangan Ali Ibrahim Bauw-Yohanis Manibuy, tanggal 16 Februari 2021.

Ketua KPU Teluk Bintuni, Hery Arius E Salamahu didampingi 5 komisioner hadir pada acara penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Teluk Bintuni.

Baca Juga  Gubernur Papua Barat Apresiasi Program Kerja Balitbangda 4 Tahun Terakhir

Dedimus Kambiya, Devisi Hukum membacakan berita acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dan Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Teluk Bintuni tahun 2020 Ir Petrus kasihiw dan Matret Kokop SH dengan perolehan suara (21.153) pada pleno rekapitulasi tanggal 15 Desember 2020.

Penetapan ditandai dengan penandatangana berita acara oleh Ketua KPU dan para komisioner. Selanjutnya penyerahan berita acara kepada calon terpilih Matret kokop SH.

Baca Juga  Korem 181/PVT Pantau Persiapan Panitia Raker IV GKI Am Sinode

Turut hadir dalam penetapan calon terpilih, Kapolres Teluk Bintuni, Dandim 1806/Teluk Bintuni, Kajari Teluk Bintuni, Bawaslu serta para partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati. (*/cr3)

News Feed