oleh

Ratusan P3K Minta NIP Segera Diterbitkan

MANOKWARI – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Bima Haria Wibisana, berkunjung ke Manokwari, Papua Barat. Selasa (16/2/2021).

Kedatangannya disambut ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ratusan P3K itu menuntut agar Nomor Induk Pegawai (NIP) segera diterbitkan agar menjadi legalitas mereka.

Menurut Bima, syarat PNS usia maksimal 35 tahun saat diangkat, sedangkan yang usianya melebihi batas yang ditentukan, diakomodir dalam P3K.

Baca Juga  Pelarian Tersangka Bupati RPH, Danrem 172/PWY, Brigjen J.O. Sembiring: Jika Ada Prajurit Saya Yang Terlibat, Saya Tanggungjawab

“Itu sesuai dengan aturan yang berlaku Undang-undang. Saya tidak membedakan PNS dengan P3K, karena statusnya sama-sama ASN, yaitu orang yang bekerja pada pemerintahan,” jelasnya.

Dikatakan kontrak P3K menandatangani kontrak dengan masa berlaku 5 tahun dan akan dievaluasi. Itu dipastikan agar mereka mendapat haknya (gaji). PNS juga ada perjanjian kerja dengan dievaluasi setiap tahun.

Baca Juga  KONI Optimis PON XX Dapat Terlaksana Walau Tanpa Penonton

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menambahkan gaji 512 P3K dibayar melalui APBD Papua Barat terhitung 1 November 2020.

“Kita sudah buat SK P3K sebagai dasar pembayaran gaji dari APBD. Jika NIP sudah turun, gaji akan dibayarkan melalui APBN,” bebernya. Dilansir linkpapuabarat.com – grup siberindo.co.

Sesuai rencana tes P3K akan digelar tahun ini sebagai formalitas, dengan ketentuan peserta adalah mereka yang sudah terdaftar.

Baca Juga  Muzani: Kemenangan Prabowo Presiden Bukan Akhir Perjuangan, Melainkan Awal Perjuangan Wujudkan Cita-cita Proklamasi

“Tidak bisa nama lain yang ikut tes,” singkatnya.

News Feed