oleh

Ratusan P3K Minta NIP Segera Diterbitkan

MANOKWARI – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Bima Haria Wibisana, berkunjung ke Manokwari, Papua Barat. Selasa (16/2/2021).

Kedatangannya disambut ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ratusan P3K itu menuntut agar Nomor Induk Pegawai (NIP) segera diterbitkan agar menjadi legalitas mereka.

Menurut Bima, syarat PNS usia maksimal 35 tahun saat diangkat, sedangkan yang usianya melebihi batas yang ditentukan, diakomodir dalam P3K.

Baca Juga  PMTI dan IKT Papua Barat Salurkan Bantuan Korban Gempa Bumi di Mamuju

“Itu sesuai dengan aturan yang berlaku Undang-undang. Saya tidak membedakan PNS dengan P3K, karena statusnya sama-sama ASN, yaitu orang yang bekerja pada pemerintahan,” jelasnya.

Dikatakan kontrak P3K menandatangani kontrak dengan masa berlaku 5 tahun dan akan dievaluasi. Itu dipastikan agar mereka mendapat haknya (gaji). PNS juga ada perjanjian kerja dengan dievaluasi setiap tahun.

Baca Juga  SKK Migas – KKKS Pamalu Serahkan Bantuan JPS kepada Tenaga Medis dan Jurnalis di Manokwari

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menambahkan gaji 512 P3K dibayar melalui APBD Papua Barat terhitung 1 November 2020.

“Kita sudah buat SK P3K sebagai dasar pembayaran gaji dari APBD. Jika NIP sudah turun, gaji akan dibayarkan melalui APBN,” bebernya. Dilansir linkpapuabarat.com – grup siberindo.co.

Sesuai rencana tes P3K akan digelar tahun ini sebagai formalitas, dengan ketentuan peserta adalah mereka yang sudah terdaftar.

Baca Juga  Komitmen Nasional Jadi Kunci Optimalisasi Otonomi Khusus

“Tidak bisa nama lain yang ikut tes,” singkatnya.

News Feed