oleh

Disinfektan “Hujani” Hadi Mall di Manokwari

MANOKWARI–  Dengan adanya karyawan gudang Hadi Mall yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Manokwari telah mengeluarkan instruksi untuk dilakukan penutupan selama dua hari, agar dilakukan penyemprotan disinfektan.
Kamis (10/9/2020), Tim Gugus Tugas Kabupaten Manokwari melakukan penyemprotan, yang disaksikan langsung oleh Plt Bupati Manokwari, Edi Budoyo, Kepala Dinas Kesehatan dr.Bandaso dan Ketua Gugus Tugas Covid-19, dr.Hendry Sembiring.
Sesuai pantauan, semua sudut dilakukan penyemprotan, mulai dari atas hingga bawah. Penyemprotan dilakukan secara teliti, dalam penyemprotan ini melibatkan beberapa petugas dari gugus tugas Kabupaten Manokwari.
Plt Bupati Edi Budoyo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Manokwari selalu  memantau situasi pertokoan di Kabupaten Manokwari. “Dan ketika kita mendengar bahwa ada beberapa karyawan yang bertugas di Hadi Mall terpapar pendemi Covid-19, kita harus bertindak cepat,” tuturnya.
Langkah pertama yang diambil Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Gugus Tugas Kabupaten Manokwari, yakni mengevakuasi dan mengkarantina yang terpapar, agar tidak sampai menyebar ke mana-mana. Kedua telah membuat surat peringatan kepada Hadi Mall untuk sementara ditutup sambil dilakukan disinfektan.
Menurut Edi, dengan ditutupnya Hadi Mall tentu akan berefek pada pendapatan, namun disisi lain tentunya akan timbul kepercayaan masyarakat  lagi untuk dapat berbelanja kembali, karena sudah dilakukan disinfektan.
“Sekali lagi saya mau sampaikan, sepanjang pemerintah mendengar adanya yang tertular pastinya Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama gugus tugas harus bertindak dengan cepat. Karena  jangan sampai kita terlambat, penyebarannya akan semakin meluas,” pungkasnya.(aa)
Editor: BUSTAM

Komentar

News Feed