MANOKWARI– Kesadaran berlalu lintas di Papua Barat perlu diperbaiki, meskipun bukan sepenuhnya 100% kesalahan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing saat memberikan sambutannya ketika melounching Program Road Safety Partnership Action (RSPA) sebagai bentuk upaya menekan fatalitas angka kecelakaan yang dilaksanakan Ditlantas Polda Papua Barat di aula Arfak di Mapolda Papua Barat, Jumat (7/8/2020).
“Saya juga mengimbau kepada pemda, dalam hal ini stakeholder terkait dengan infrastruktur, jadi apapun inovasi, kreasi dan edukasi yang diberikan Direktorat Lalu Lintas maupun Polda Papua Barat, termasuk jajaran TNI terkait, tanpa diikuti oleh infrastruktur jalan. Dimana kita lihat kondisi jalan belum memadai untuk dilewati oleh kendaraan yang berakibat cenderung adanya kecelakaan lalu lintas,” ungkap Tornagogo.
Menurut Kapolda khususnya di bidang lalu-lintas perubahan pola penindakan di lapangan tentu akan ada konsekuensi yang akan terjadi, tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut yaitu adanya jumlah peningkatan kecelakaan lalu lintas.
Dengan adanya program RSPA diharapkan dapat menurunkan fatalities korban kecelakaan lalu lintas di jalan.“Kecelakaan lalu lintas itu yang paling banyak di sini adalah motor, itu karena mabuk-mabukan yang tidak bisa mengontrok, sehingga terjadilah laka tunggal akibat menghantam beton badan jalan dan lain-lainnya, sehingga mengakibatkan meninggal ditempat. Kita lihat data untuk tahun 2019 yang meninggal akibat kecelakaan sebanyak 127 orang,” jelas Tornagogo.
Hal-hal seperti ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua, sehingga terus berinovasi untuk terus melaksanakan program-program, menyikapi persoalan di atas. “Orang yang berkendaraan itu baik kendaraan roda empat harus menggunakan sabuk pengaman, terus yang paling sering terjadi sehingga terjadi pelanggaran lalu lintas atau ia berkendara dengan menggunakan handphone, jangankan di motor di mobil saja bisa menggunakan handphone seperti itu,” ujarnya.
Beberapa item program, yang penting yang perlu disikapi menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan handphone saat berkendara, serta penggunaan helm bagi pengendara roda dua. “Perubahan pola penindakan di lapangan akan ada konsekuennya yakni peningkatan jumlah kecelakaan. Dilounchingnya RSPA ini untuk turunkan korban laka dan saya berharap adanya sinnergritas semua pihak, dan perbaikan itu tidak mesti dengan melakukan tindakan hukum, melainkan menggunakan cara yang humanis dalam bentuk prevemtif dan preventif,” tukas Kapolda.(aa)
JAKARTA – Gagasan transformasi paradigma advokat sebagai officium nobile kembali mengemuka. Kali ini disampaikan Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI
Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) sebagai bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
Komentar