oleh

Patuhi Protokol Covid-19, Pemkab Manokwari Bakal Batasi Peserta Upacara HUT ke 122

MANOKWARI, PAPUAKITA.comUpacara Perayaan HUT ke-122 Kabupaten Manokwari pada 8 November 2020, akan dipusatkan di lapangan upacara kantor bupati kabupaten Manokwari. Jumlah peserta upacara akan dibatasi mengingat perayaan hari jadi ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

“Pesertanya upacara terdiri hanya dari pimpinan OPD dan pejabat eselon III dan Forkopimda. Pesertanya kita batasi karena keadaan sekarang ini (pandemi covid-19) tidak bisa kumpul-kumpul. Sehingga kita batasi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Mersiyanah Djalimun, Jumat (6/11/2020).

Dalam kaitannya dengan perayaan HUT Manokwari ini, sebelumnya telah dilaksanakan ziarah kubur ke sejumlah mantan pimpinan daerah. Mersiyanah Djalimun mengatakan, perayaan tahun ini dilakukan secara sederhana. Tidak ada kegiatan-kegiatan yang menciptakan keramaian ataupun pesta rakyat.

“Momentum 122 tahun ini, kita harapkan kabupaten Manokwari semakin maju lagi, apa yang kita harapkan bisa terpenuhi. Kita syukuri usia ini dengan meningkatkan kinerja dan mengisinya dengan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga  Tiga daerah ini jadi perhatian serius Bawaslu Papua Barat

Dalam kesempatan ini, Mersiyanah Djalimun mengajak masyarakat Manokwari bisa menerima dan memahami situasi di tengah pandemi Covid-19 ini. Sehingga bisa menerima apa yang telah dilakukan pemerintah kabupaten dalam rangka perayaan HUT ke 122 tahun Manokwari.

“Pengertian masyarakat sangat diharapkan untuk perayaan HUT tahun ini ditiadakan kegiatan-kegiatan karena kondisi pandemi Covid-19. Jangan sampai kita buat kegiatan perayaan justru akan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Perayaan tahun ini hanya ziarah ke makam pejabat dan upacara terbatas,” pungkasnya. (ARF)

News Feed