BINTUNI,KLIKPAPUA.COM– Bakal pasangan calon (Bapalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw dan Matret Kokop, resmi mendaftar di KPU setempat, Minggu (6/9/2020).
Bakal pasangan calon petahana ini diusung oleh partai – partai besar yang memperoleh banyak kursi pada pemilihan legislatif tahun 2019. Di antanya Partai NasDem 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PDIP 1 kursi dan Demokrasi 1 kursi, sehingga jumlah total kursi gabungan partai pengusung yakni 14 di DPRD Teluk Bintuni yang dikuasai oleh bakal pasangan calon ini.
Dalam konferensi pers, Bapalon Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengucapkan terima kasih atas dukungan dari partai – partai yang telah memberikan mandat mengusung dirinya sebagai Calon Bupati bersama Matret Kokop sebagai calon wakil bupati pada Pilkada 2020.
“Tentunya ada pertimbangan – pertimbangan tertentu dari masing – masing dari partai koalisi yang memberikan dukungan kepada kami,” katanya.
Dikatakannya hasil penelitian persyaratan prncalonan dan syarat bakal calon, KPU memastikan bahwa 14 kursi di DPRD Teluk Bintuni yang resmi mendukung pasangan Pit – Matret jilid II. “Jadi mengenai urusan internal partai, diserahkan ke partai, kebetulan disini ada urusan DPP (Dewan Pimpinan Partai) Golkar,” ujarnya.
Menanggapi soal rekomendasi partai PAN, Kasihiw mengungkapkan akan kembali meminta kejelasan dari DPP PAN di Jakarta. Karena pada saat pendaftaran tidak ada perwakilan yang hadir baik ketua dan sekretaris DPD II Teluk Bintuni.
Sementara itu Ketua KPU Teluk Bintuni Harry Arius E. Salamahu mengatakan syarat pencalonan dan syarat calon dari Bapalon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Pit – Matret jilid II telah diterima dan dinyatakan lengkap. “Kami sudah terima dokumennya, dan kami sudah berikan surat berita acara tanda terima bahwa dokumen kami terima,” kata Salamahu.
Selanjutnya kata Salamahu akan dilakukan keabsahan dokumen tersebut oleh tim verifikasi. Dari pantauan Bapalon Pit Kasihiw -Matret Kokop (PMK2) datang ke kantor KPU Teluk Bintuni dikawal ribuan simpati dan pendukung. (at)
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
JAKARTA, 12 Februari 2026 – Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JARNAS) hari ini meluncurkan Laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 yang mengungkap
Serang, 8 Februari 2026 – Google News Initiative (GNI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem jurnalisme berkualitas di Indonesia, melalui forum GNI
Serang, 8 Februari 2026 – Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026. Deklarasi tersebut, antara lain mendesak pemerintah
CILEGON, Diskominfo — Pemerintah Kota Cilegon menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan peran pers siber sebagai bagian dari transformasi komunikasi nasional. Komitmen tersebut
Komentar