BINTUNI,KLIKPAPUA.COM– Bakal pasangan calon (Bapalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw dan Matret Kokop, resmi mendaftar di KPU setempat, Minggu (6/9/2020).
Bakal pasangan calon petahana ini diusung oleh partai – partai besar yang memperoleh banyak kursi pada pemilihan legislatif tahun 2019. Di antanya Partai NasDem 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PDIP 1 kursi dan Demokrasi 1 kursi, sehingga jumlah total kursi gabungan partai pengusung yakni 14 di DPRD Teluk Bintuni yang dikuasai oleh bakal pasangan calon ini.
Dalam konferensi pers, Bapalon Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengucapkan terima kasih atas dukungan dari partai – partai yang telah memberikan mandat mengusung dirinya sebagai Calon Bupati bersama Matret Kokop sebagai calon wakil bupati pada Pilkada 2020.
“Tentunya ada pertimbangan – pertimbangan tertentu dari masing – masing dari partai koalisi yang memberikan dukungan kepada kami,” katanya.
Dikatakannya hasil penelitian persyaratan prncalonan dan syarat bakal calon, KPU memastikan bahwa 14 kursi di DPRD Teluk Bintuni yang resmi mendukung pasangan Pit – Matret jilid II. “Jadi mengenai urusan internal partai, diserahkan ke partai, kebetulan disini ada urusan DPP (Dewan Pimpinan Partai) Golkar,” ujarnya.
Menanggapi soal rekomendasi partai PAN, Kasihiw mengungkapkan akan kembali meminta kejelasan dari DPP PAN di Jakarta. Karena pada saat pendaftaran tidak ada perwakilan yang hadir baik ketua dan sekretaris DPD II Teluk Bintuni.
Sementara itu Ketua KPU Teluk Bintuni Harry Arius E. Salamahu mengatakan syarat pencalonan dan syarat calon dari Bapalon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Pit – Matret jilid II telah diterima dan dinyatakan lengkap. “Kami sudah terima dokumennya, dan kami sudah berikan surat berita acara tanda terima bahwa dokumen kami terima,” kata Salamahu.
Selanjutnya kata Salamahu akan dilakukan keabsahan dokumen tersebut oleh tim verifikasi. Dari pantauan Bapalon Pit Kasihiw -Matret Kokop (PMK2) datang ke kantor KPU Teluk Bintuni dikawal ribuan simpati dan pendukung. (at)
Karimun, Lendoot.com – Tim Patroli Laut BC 30004 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri berhasil menggagalkan upaya
Tanjungpinang – Junaidi salah satu tersangka penyalahgunaan izin tambang bauksit Kejaksaan Tinggi Kepri ditipu makelar kasus sebesar Rp 500 juta. Dua orang
TANJUNGPINANG – Tahun ajaran baru akan segera dimulai pada pertengahan Juli 2020 ini. Kini orangtua siswa mulai pusing mencari seragam sekolah, terutama
TANJUNGPINANG – Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) Kepulauan Riau menjalin kerjasama dengan pengurus rumah ibadah guna membangun solidaritas kemanusiaan Palestina. Hal
TANJUNGPINANG – pandemi Covid-19 tiga bulan terakhir membuat angka kemiskinan naik tinggi di Kota Tanjungpnang. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang mencatat ada
Komentar