MANOKWARI – Kantor Kementrian Hukum dan HAM wilayah Papua Barat, Kamis (6/8/2020) menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada Beneficial Ownership atau pemilik manfaat.
Pesertanya seluruh asosiasi pengusaha yang ada di Papua Barat. “Ini kegiatan kedua kita lakukan, dengan peserta berbeda. Pada kegiatan pertama semua notaris. Semua diwajibkan hadir secara virtual dan yang di Manokwari hadir di ruangan,” jelas Kepala Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius Ayorbaba saat ditemui usai kegiatan sosialisasi di Aston Niu Manokwari.
Dijelaskan, secara prinsip sosialisasi ini berkaitan dengan beneficial ownership mengenai tindakan pencucian uang, yang berhubungan dengan kegiatan kejahatan transnasional.
Hal ini perlu diantisipasi jangan sampai kepemilikan datang dari sumber-sumber yang sifatnya menjadi kejahatan transnasional train, karena proses ini berlangsung di seluruh Indonesia.“Tentu menjadi hal prinsip kantor wilayah harus sosialisasikan, karena kita belum melakukan pendataan ril,” ungkapnya.
Untuk mengetahui berapa banyak PT (Perseroan Terbatas) yang beroperasi di Papua Barat, ujar Anthonius Ayorbaba, Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat akan membangun sinergitas dengan para notaris.
“Karena mereka membentuk badan hukum kan lewat notaris, hingga pada laporan-laporan notaris itu yang dikirim kepada kami, nanti kami akan mengecek, termasuk di situ bisa melihat gambaran modal usahanya, kegiatannya sampai pada unsur pengurus pada PT itu sendiri,” tuturnya. (aa)
JAKARTA – Gagasan transformasi paradigma advokat sebagai officium nobile kembali mengemuka. Kali ini disampaikan Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI
Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) sebagai bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
Komentar