oleh

Setiap Hari Puluhan Warga Teluk Bintuni Terjaring Operasi Yustisi

BINTUNI– Puluhan warga terjaring  operasi Yustisi Covid-19 yang dilaksanakan oleh anggota Kepolisian Resor Teluk Bintuni.

Saat ditemui saat memantau jalannya operasi Yustisi Covid-19, di Kota Bintuni, Senin (5/10/2020), Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans R. Irawan mengatakan kegiatan operasi yustisi Covid-19 dilaksanakan setiap hari. Tujuannya yakni untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 terutama penggunaan masker.

“Jumlah pelanggan setiap hari itu ada 50, 70, ya… relatif lah, tapi kita tetap tidak henti – hentinya mengingatkan mereka masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Kenang Sejarah, KAMMI Manokwari Nobar Film 'Penumpasan Penghianatan G30S/PKI'

Terkait dengan sanksi bagi pelanggar, Hans mengatakan ada beberapa tindakan yang diberikan. Di antaranya pelanggar mendapat hukuman menyanyi lagu indonesia raya, mengucapkan panca sila, dan berupa teguran imbauan.

Kapolres mengakui bahwa menghimbau masyarakat disiplin protokol kesehatan pada fase gelombang saat ini lebih sulit dibanding pada awal – awal ada munculnya pendemi Covid-19. Untuk itu, ia juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat yang lain agar turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi Covid-19.

“Jangan cuma TNI Polri saja, tapi perlu dibutuhkan seluruh elemen masyarakat untuk menyadarkan masyarakat, bahwa korona itu ada, karena sebagian masyarakat masih mengatakan korona tidak ada,” pesannya.

Baca Juga  Ketua KPU Papua Barat Ajak Paslon Kreatif, Manfaatkan Media Daring 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan masukan kepada pemerintah daerah setempat, dimana dengan adanya peraturan daerah terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19, harus dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) bagi pelanggar. Dan penegak Tipiring kata Hans bahwa itu kewenangan Satpol PP.

“Lebih bagus bergandengan, kalau polisi juga memberikan tindakan tapi sifatnya pembinaan,” ujarnya.

Saat disinggung soal adanya masyarakat pengguna sepeda motor, memakai masker tapi tidak memakai helm, Kapolres mengungkapkan bahwa kesadaran disiplin masyarakat masih sangat kurang. Masyarakat bisa disiplin apabila ada sweeping, setelah itu kembali tidak disiplin.

Baca Juga  ASN Kabupaten Tambrauw Dinyatakan Positif Virus Covid, Tambrauw Berubah Status Zona Merah.

“Sebetulnya semua itu diwajibkan, pak masker, pakai helm, kelengkapan kendaraan, semua diwajibkan, dikarenakan kondisi masyarakat kurang menyadari, bahwa semua yang diwajibkan itu buat keselamatan dirinya sendiri, bukan buat kita (polisi),” ujarnya.

Operasi yustisi Covid-19 sendiri akan terus dilaksanakan sampai benar – benar pandemi  Covid-19 ini telah hilang. (at)

News Feed