oleh

Kecam Aksi Ormas NTT, Ketua DAP Wilayah III Doberay Tetap Jamin Keamanan Masyarakat Flobamora di Papua

SORONG – Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok Ormas di NTT terhadap mahasiswa Papua dalam aksi demo damai di Kupang pada tanggal 1 Desember lalu.

Atas aksi main hakim sendiri itu, Paul meminta kepada aparat kepolisian Polda NTT agar dapat menindak tegas dan memproses hukum pelaku tindak premanisme tersebut dan dapat segera mempublikasikannya secara terbuka.

“Ini harus disikapi dengan tindakan tegasdan proses hukum agar menjadi efek jera bagi pelaku. Karena tindakan ini sudah dilakukan dua kali dengan cara dan gaya yang sama. Artinya bahwa selama ini Ormas ini dipelihara,” ujar Paul.

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor.

Kendati demikian, selaku pimpinan bagi seluruh masyarakat adat Papua, Paul tetap memastikan bajwa masyarakat Flobamora dapat tetap tinggal dengan aman dan nyaman di Tanah Papua.

Oleh sebab itu, lanjut Paul, pihaknya meminta kepada Gubernur dan Kapolda NTT untuk menjaga serta memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dan mahasiswa Papua yang ada di NTT. Sama seperti orang Papua menjaga masyarakat NTT di atas tanah Papua.

Baca Juga  Sertijab Dandim Kaimana, Chairi Suhanda Gantikan Pomalanthon Badiaraja Tambunan

“Tidak ada ancaman dari masyarakat Papua terhadap masyarakat NTT yang ada di Tanah Papua, dan saya juga mengharapkan hal yang sama bagi masyarakat Papua di NTT. Saya juga harap kita bisa sama-sama sportif kawal proses hukum terhadap oknum pelaku tersebut,” jelas Paul.

Disebutkan Paul, Papua dan NTT adalah keluarga yang punya banyak kemiripan. Sehingga komunikasi dan hubungan kekeluargaan antara NTT-Papua sudah ada sejak negara ini belum ada.

“Kami sudah hidup bersama mungkin ratusan rahun yang lalu. Terbukti, orang Papua bayar mas kawin pakai kain timor. Karakter budaya kami juga ada kemiripan, maka mari sama-sama kita jaga. Masalah yang ada di NTT selesaikan di NTT, jangan lagi di bawa masalah ke sini. Apalagi ini tahun politik, jadi tidak boleh dipelintir tidak boleh dipolitisir. Karena itu adalah itu masalah oknum dan kita sudah sepakat untuk kawal proses hukum,” tegas Paul.

Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kota Sorong, Martinus Lende Mere merespon segera merespon cepat permasalahan tersebut dengan mendatangi Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay.

Baca Juga  Peringati Hari Pohon, PT Pertamina RU VII Kasim Ajak Warga Menanam Pohon Buah

Martinis memgatakan, pihaknya juga akan membentuk sebuah tim guna memantau perkembangan kasus yang saat ini telah ditangani pihak kepolisian. Sehingga paling tidak keluarga besar Flobamora yang ada di Papua juga mengetahui perkembangan yang ada di NTT.

“Kita upayakan hal tersebut, karena Flobamora juga punya jaringan di NTT untuk mengikuti proses itu. Dengan demikian maka jika nanti kasus ini macet di tengah jalan maka kita bisa berkumpul kembali untuk membahas hal-hal yang bisa dialkukan,” imbuh Ketua IKF Kota Sorong.

Adapun 6 poin pernyataan sikap yang juga disuarakan masyarakat Flobamora melalui Ketua IKF Kota Sorong, diantaranya:

1. IkatanKeluarga Flobamora – NTT Kota Sorong Mengutuk segala bentuk tindakan persekusi dan premanisme yang dilakukan oleh sekelompok massa Ormas terhadap Aliansi Mahasaiswa Asal Papua yang sedang melakukan aksi demonstrasi damai di kota kupang pada hari Jumat, 1 Desember 2023.

2. Ikatan Keluarga Flobamora – NTT Kota Sorong,elalui ketua Umum, Martinus Lende Mere menyampaikan permintaan maaf yang sebesar- besarnya kepada para korban maupun keluarga secara khususnya dan kepada seluruh masyarakat Papua umumnya atas peritiwa tersebut.

Baca Juga  DPD RI Dorong Otonomi Khusus Bagi Papua

3. Meminta kepada Kapolda NTT untuk menangkap dan memproses secara hukum kepada para pelaku tindakan premanisme dalam bentuk persekusi dan penganiayaan agar dapat memberikan efek jerah serta tidak mengulangi
kembali hal-hal tersebut dikemudian hari.

4. Ikatan Keluarga Flobamora – NTT Kota Sorong akan membuat tim hukum untuk mengawal kasus persekusi dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari sekelompok Massa Ormas terhadap Aliansi Mahasiswa Asal Papua hingga tuntas.

5. Mengimbaun kepada seluruh masyarakat NTT untuk menahan diri serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

6. Meminta kepada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur utuk memberikan jaminan keamanan, perlindungan dan menjaga seluruh warga Papua yang berada diseluruh tanah Flobamora sebagaimana kami kaum perantau asal NTT yang dijaga dan dilindungi oleh pemerintah yang berada di tanah Papua.(Red)

News Feed