oleh

11 Anggota DPR Papua Barat Jalur Pengangkatan Dilantik

MANOKWARI–  Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah janji dan pelantikan anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme  pengangkatan masa jabatan tahun 2019-2024 berlangsung, Rabu (4/11/2020) di Swiss Belhotel Manokwari.

Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, yang dihadiri Gubernur Papua Barat, Angota DRP Papua Barat, 11 anggota DPR Papua Barat jalur Otsus, Forkopimda beserta para tamu undangan lainnya.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat pelantikan mengatakan hasil pelaksanaaan seleksi telah menetapkan nama-nama yang terpilih berdasarkan perengkingan yaitu wilayah pemilihan, yang selanjutnya diusulkan oleh gubernur kepada Menteri Dalam Negeri untuk disahkan dan diangkat melalui keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,  sebagaimana yang telah dibacakan  dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi dalam rapat paripurna istimewa DPR-PB.

“Dengan dilantiknya anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan hari ini untuk 5 tahun kedepan, merupakan suatu kepercayaan masyarakat kepada saudara-saudari sekalian, yang mana anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama anggota DPR Papua Barat lainnya, mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran,  dan fungsi pengawasan dan dalam melaksanakan tugas ada pedoman yaitu tata tertib yang disusun bersama oleh anggota DPR Papua Barat. Setelah dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah,” ujar Dominggus Mandacan.

Baca Juga  Gerindra Usung Rudy Susmanto sebagai Calon Bupati Kabupaten Bogor

Menurutnya, DPR Papua Barat merupakan mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui pelaksanaan hak-hak kewajiban tugas wewenang dan fungsi dewan perwakilan rakyat daerah dalam meningkatkan kualitas produktivitas dan kinerja DPR  dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Serta memaksimalkan peran DPR dalam mengembangkan check and balance antara DPR dan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Sehari Teluk Bintuni Catat Penambahan 11 Kasus Baru Covid-19

Dikatakan Gubernur,pelantikan hari ini merupakan awal dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, sehingga dirinya berharap ada kerjasama yang terjalin bersama dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. “Oleh karenanya saya sampaikan bahwa mulai saat ini saudara-saudari adalah milik seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Barat,” tuturnya.

Perbedaan, pertentangan dan permasalahan yang terjadi dalam proses seleksi yang lalu, kata Gubernur, hendaklah lebur dalam satu cita-cita yaitu sesegera mungkin mewujudkan kebersamaan di Provinsi Papua barat.

“Masih banyak program-program yang harus diselesaikan pemerintah daerah dan anggota DPR yang baru, di mana berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini tergantung pada saudara-saudari sekalian juga,” katanya.

“Oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh anggota DPR-PB lainnya dan segenap komponen masyarakat hendaknya dapat mendukung sepenuhnya anggota DPR-PB melalui mekanisme pengangkatan yang baru dilantik, dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di Provinsi Papua barat,” tambahnya.

Baca Juga  Pimpinan Muhammadiyah Apresiasi Jenderal Dudung Kembalikan Prajurit TNI ke Daerah Asal

Sementara itu Ketua DPR Papua Barat  Orgenes Wonggor  mengucapkan selamat kepada 11 anggota DPR Papua Bart jalur pengangkatan yang baru saja dilantik. Dengan pengisian anggota DPR Papua Barat yang dilakukan melalui mekanisme pengangkatan maka  keseluruhan anggota DPR Papua Barat berjumlah 56 orang, terdiri dari 45 anggota yang dipilih dan 11 orang anggota melalui jalur pengangkatan.

“Dengan bertambahnya jumlah anggota ini tentu membawa semangat baru dalam mengawal sistem pembangunan yang lebih baik,” ungkap Orgenes.

11 anggota  DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan tahun 2019-2024, antara lain, Yorthinus Mandacan, Sergius Rumsayor, Dominggus A. Urbon, Yan Anthon Yoteni, Barnabas Sedik, Maurits Saiba, George Dedaida, Sergius Rumsayor, Mudasir Bogra, Cartensz Malibela dan Barnike Kalami.(aa)

 

News Feed