PAPUA – Tanah Papua dan Papua Barat butuh penambahan provinsi, untuk memikul beban pembangunan. Karena beban pembangunan di Papua sangat berat dan tidak mudah, bila dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Indonesia.
Salah satu Tokoh Intelektual di wilayah Papua Barat Julian Kelly Kambu mengatakan, pemekaran di tanah Papua menjadi sebuah kebutuhan daerah untuk menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi oleh Tanah Papua itu sendiri.
“Papua dan Papua Barat butuh penambahan provinsi, untuk memikul beban pembangunan karena beban pembangunan di Papua sangat berat dan tidak mudah. Tanah Papua yang luasnya tiga setengah kali Pulau Jawa, memiliki permasalahan pembangunan yang tidak bisa disamakan dengan diluar tanah Papua. Pembangunan di tanah Papua memang unik dan menarik, terutama untuk perencanaan pembangunannya,” ungkapnya. Rabu (3/2/2021).
Dijelaskan Kelly, berbagai kajian-kajian pembangunan dan pola pendekatan, sudah dilakukan sebelum maupun setelah adanya otonomi khusus. Keinginan orang Papua untuk menambah provinsi di Tanah Papua, sambungnya, bukan hanya baru sekarang, tetapi sudah ada sejak tahun 1982.
“Satu-satunya solusi untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua, adalah dengan menambah provinsi. Karena luas daerah di Tanah Papua dengan beban pembangunan yang besar, membuat segala sesuatu menjadi berat. Berapapun dana otonomi khusus yang dikucurkan, tidak akan mampu menjawab tuntutan pembangunan di Tanah Papua. Jangan kita menaruh harapan pembangunan kepada dana otonomi khusus,” beber salah satu Tokoh Intelektual di Papua Barat.
Menurutnya, Pemerintah harus memperkecil dan memperpendek rentang kendali pembangunan, dengan pola pendekatan penambahan provinsi. “Kita tidak bisa lagi berbicara di tingkat kabupaten, karena kabupaten sudah cukup banyak, tapi kalau mau tambah masih bisa. Yang kita mau tambah sekarang adalah provinsi, karena provinsi merupakan perwakilan Pemerintah Pusat di daerah,” ucapnya.
Dengan adanya penambahan provinsi, lanjut Kelly, maka beban pembangunan bisa dibagi dan juga dapat mendukung proses pembangunan di daerah. Hal ini lantaran pembangunan di daerah, harus di dorong untuk maju. Selain itu, setelah adanya otonomi khusus, provinsi yang besar ini hanya menggunakan 2 kebijakan pusat yang masuk di daerah melalui Provinsi. “Kita butuh menambah kebijakan-kebijakan pusat yang masuk ke daerah, sehingga kebijakan tersebut dapat langsung menangkap aspirasi masyarakat serta programnya bisa terukur,” aku Kelly.
Ditambahkan Kelly, berdasarkan data dari Menteri Keuangan, banyak dana yang tidak terpakai selama 21 tahun otonomi khusus oleh Pemerintah Provinsi Papua maupun Papua Barat. Dimana dana ratusan miliar dikembalikan ke Pemerintah Pusat, sementara persoalan di Tanah Papua masih banyak yang membutuhkan anggaran.
“Oleh karena itu, untuk tanah papua secara keseluruhan, Papua Barat Daya sudah jauh lebih siap dimekarkan. Baik dari sisi sarana prasarana, sumber daya manusia, infrastruktur, kelompok pendukung dan tidak ada yang bermasalah serta beropini. Kami semua siap menerima kehadiran provinsi Papua Barat Daya,” harapnya.
Sebagai salah satu Tokoh Intelektual yang ikut memperjuangkan dimekarkannya PBD, dirinya berharap Pemerintah Pusat bisa memberikan Provinsi Papua Barat Daya sebagai kado pada Peringatan Integrasi Papua ke dalam NKRI pada tanggal 1 Mei 2021.
“Memang saat ini banyak pro kontra yang terjadi, tapi kalau dilihat manfaatnya jauh lebih banyak dan lebih besar yang kita terima. Tinggal bagaimana kewenangan diberikan Pusat ke daerah, untuk mengatur manusia yang keluar masuk di Tanah Papua,” pungkasnya. (*/cr3)










