PAPUABARAT.SIBERINDO.CO – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, S.Th., M.Th., menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, kedisiplinan, serta budaya saling menghargai sebagai fondasi utama dalam membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan kepada ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong pada Kamis (30/07/2026), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong.
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kakanwil didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong, Fentje Burdam, S.Th., serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tambrauw, Alexander Setitit, S.S.
Kegiatan pembinaan dihadiri oleh seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Sorong, ASN Kementerian Agama Kabupaten Tambrauw, serta sebagian ASN dari Kementerian Agama Kabupaten Maybrat. Turut hadir para pejabat administrator, pejabat pengawas (Eselon IV), pejabat fungsional, penyuluh agama, pengawas madrasah, penghulu, guru, dan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Barnabas Dowansiba menegaskan bahwa setiap ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat sekaligus representasi pemerintah dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.
“Sebagai ASN, kita harus profesional, tepat waktu, dan memastikan setiap pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Barnabas.
Menurutnya, profesionalisme bukan hanya diukur dari tingkat kehadiran pegawai, tetapi juga dari kualitas hasil kerja, tanggung jawab terhadap tugas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Beliau mengingatkan bahwa setiap ASN telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan ketika diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu, sumpah tersebut harus menjadi pedoman moral dalam menjalankan tugas sehari-hari, disertai komitmen untuk bekerja secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan penuh dedikasi.
Plt. Kakanwil juga menjelaskan bahwa Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kementerian Agama merupakan pedoman yang harus dipedomani oleh seluruh pegawai, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan dalam menjaga integritas, kehormatan diri, serta nama baik institusi Kementerian Agama.
Selain itu, beliau mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi melalui proses belajar yang berkelanjutan, memperkuat etos kerja, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Dalam kesempatan tersebut, Barnabas juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa meningkatkan disiplin kerja dan menjalankan seluruh tugas pokok maupun tugas tambahan yang diberikan pimpinan sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Ia menekankan bahwa pegawai tidak boleh bekerja hanya karena takut kepada pimpinan, melainkan harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian kepada negara.
“Jangan menjadi pegawai yang rajin masuk kantor, tetapi tidak produktif. Kehadiran harus diikuti dengan kinerja yang nyata, produktif, dan memberikan manfaat bagi organisasi,” pesannya.
Barnabas juga mengingatkan bahwa koreksi, evaluasi, maupun teguran dari pimpinan bukanlah bentuk hukuman, melainkan proses pembinaan untuk membentuk karakter, meningkatkan disiplin, dan memperbaiki etos kerja ASN. Karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu menerima masukan dengan sikap terbuka dan menyampaikan setiap persoalan kepada pimpinan secara santun, beretika, serta tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis.
Saling Menghargai Menjadi Pesan Utama
Salah satu pesan yang paling ditekankan dalam pembinaan tersebut adalah pentingnya membangun budaya kerja yang dilandasi sikap saling menghargai di lingkungan kerja.
Plt. Kakanwil mengingatkan bahwa keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama. Oleh sebab itu, seluruh ASN Kementerian Agama harus mampu menjadi teladan dalam membangun persatuan dan kerukunan, baik di lingkungan kantor maupun di tengah masyarakat.
Beliau menegaskan bahwa setiap pegawai harus saling menghormati tanpa memandang suku, bahasa, ras, maupun latar belakang, sekaligus menunjukkan loyalitas kepada pimpinan serta menjaga hubungan kerja yang harmonis.
“Saling menghargai sesama pegawai tanpa memandang suku, bahasa, dan ras serta menghormati pimpinan dengan penuh loyalitas merupakan modal utama dalam membangun organisasi yang kuat, solid, dan profesional.”
Menurutnya, apabila nilai saling menghormati dan loyalitas tertanam dalam diri setiap ASN, maka suasana kerja akan menjadi lebih kondusif, komunikasi semakin baik, kolaborasi semakin kuat, dan pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin optimal.
Pada kesempatan tersebut, Barnabas juga mengingatkan pentingnya implementasi Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, sebagai budaya organisasi yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Selain itu, beliau juga menyampaikan penjelasan mengenai pengelolaan hak cuti ASN agar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir pembinaannya, Plt. Kakanwil mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga semangat kebersamaan, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, dan menjadikan Kementerian Agama sebagai institusi yang semakin dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang cepat, profesional, humanis, dan akuntabel.
Kegiatan pembinaan berlangsung dengan penuh antusias. Seluruh peserta mengikuti arahan dengan seksama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan ASN Kementerian Agama yang berintegritas, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat Melayani Umat.










