PAPUA – Papua akan meliburkan aktivitas perkantoran dan sekolah mulai tanggal 4 sampai 5 Januari 2021 untuk memperingati HUT ke 166 Hari Pekabaran Injil di tanah Papua.
Dalam Surat Edaran nomor 003.2/1334/&ET yang ditandatangani Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa menyebutkan penetapan libur resmi dan cuti bersama menunjuk pada Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Nomor B-0289/kw.26.1.2/KP.08.2/01/2021, tertanggal 25 Januari 2021, tentang hari-hari libur resmi dan cuti bersama di Provinsi Papua.
Sementara untuk aktivitas ASN dan perkantoran lainnya akan kembali dilakukan seperti biasa mulai Senin, 8 Februari 2021.
Hari libur resmi dan cuti bersama dalam rangka HPI/Papua Tanah Damai tahun 2021, ditujukan kepada kepala SKPD di lingkungan Pemprov Papua, Pimpinan Instansi Vertikal, TNI dan Polri se- Papua, Bupati/Walikota se- Papua dan Pimpinan BUMN/BUMD se-Papua. (*/cr3).









