oleh

Anggaran Renovasi Gedung DPRD Manokwari Dipangkas

MANOKWARI – Anggaran renovasi gedung DPRD Kabupaten Manokwari, dipangkas dari Rp 6 miliar menjadi 1 miliar rupiah. Pengurangan anggaran tersebut berkaitan dengan adanya pemotongan pagu anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2021 kabupaten Manokwari.

Anggaran renovasi tersebut diketahui senilai Rp 6 miliar, diusulkan melalui pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2021. Anggaran ini nantinya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum. Dengan anggaran yang diusulkan, diharapkan bisa merenovasi gedung A dan gedung B yang kondisi atapnya sudah bocor.

“Disesuaikan dengan kondisi ril dulu, kemampuan kita masih sebatas itu dulu,” kata Kepala Bappeda, Tajudin. Dilansir papuakita.com – grup siberindo.co.

Kisaran anggaran renovasi gedung DPRD, menurut Tajuddin, disampaikan senilai Rp6 miliar itu sesuai dengan hasil penghitungan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum.

“Anggaran renovasi dialokasikan sebesar Rp1,8 miliar. Kita antisipasi yang boco-bocor dulu. Itu sudah banyak atapnya yang bocor. Karena kemampuan keuangan daerah hanya seperti itu,” tambah Tajuddin. (*/cr3).

News Feed